Mahkamah Agung Uji Konstitusionalitas Kebijakan Imigrasi Obama
- Patsy Widakuswara
Akhir 2014 lalu Presiden Obama mengambil keputusan eksekutif guna memberi izin tinggal dan kerja sementara bagi sejumlah imigran gelap negara ini. Hari ini kasusnya diangkat ke Mahkamah Agung AS yang akan menetapkan apakah kebijakan imigrasi Obama ini konstitusional. Simak laporan VOA berikut ini.
Terkait
Episode
-
Maret 13, 2025Wajah Toleransi di Kota Seribu Kelenteng
-
Maret 13, 2025Donald Trump Tepis Ancaman Resesi Ekonomi di Amerika